Pemerintah Desa Marabose merupakan salah satu lembaga Pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan Masyarakatnya, termasuk dalam hal persoal-persoalan yang timbul di tengah-tengah masyarakat termasuk sengketa lahan, pada kesempatan ini kami Pemdes melakukan mediasi terkait dengan Tumpang tindih penjualan tanah (2 orang membeli 1 obyek tanah) lakasi pembelian di Desa Marabose, sebagai Pemdes memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga hubungan sosial maka dari itu kami berinsiatif untuk melakukan mediasi dan alhamdulillah kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan di Kantor Desa Marabose yang di tuangkan dalam berita acara kesepakatan.