Sebagai warga negara yang baik di Negara Kesatuan Republik Indonesia maka wajib taat terhadap Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, oleh karena itu Pemda Halsel dalam hal ini Bidang Pendapatan DPKAD Kab. HalSel, melakukan Monitoring dan Evaluasi terkait dengan Penagihan PBB di Desa Marabose Kec. Bacan. semoga kerja sama yang baik akan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar selalu taat dalam pembayaran PBB.