Penyaluran Insentif yang bersumber dari APBDes Tahap 1 tahun 2025. dilaksankan di kantor desa marabose, yang di hadiri oleh penerima Insentif di setiap lembaga, pembayaran yang dilakukan oleh Bendahara Desa di dampingi oleh Sekertaris desa dan Perangkat Desa yang lain, semoga insentif ini bermanfaat bagi keluarga