Pengawasan Terhadap Kegiatan Pembangunan di Desa Merupakan tanggung jawab sebagain Pemerintah Desa dan Mayarakat, dalam pengawasan yang dilakukan oleh Kaur Perencanaan dan Kaur Pelayanan Desa, dalam Pengawasan Masyarakat sangat antusiat untuk melakukan pekerjaan pembangunan jalan yang menjadi kebutuhan utama, semoga kegiatan ini berjalan lancar dan selesai tepat pada waktunya