Penyuluhan Hukum dari Kemenkum Ham Prov. Maluku Utara

2025-04-23 00:00:00   •   Redaksi

Penyuluhan Hukum dari Kemenkum Ham Prov. Maluku Utara

Kepala Desa Marabose mengikuti kegiatan penyuluhan Hukum yang dilaksanakan oleh Kemenkum HAM Perwakilan Provinsi Maluku Utara bertempat di Kantor Desa Hidaya Kec. Bacan. kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada kepala-kepala desa yang diundang agar dalam melaksanakan tugas di desa terutama melakukan mediasi setiap permasalahan yang di laporkan oleh masyarakat dapat di laksanakan sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku.


Kembali ke Daftar Berita