Sosialisasi Desa Sadar Hukum

2024-12-25 00:00:00   •   Redaksi

Sosialisasi Desa Sadar Hukum

untuk menciptakan Desa Sadar Hukum di Kec. Bacan maka Insiatif Pemerintah Kec. Bacan untuk melakukan Sosialisasi Desa Sadar Hukum yang di ikuti 14 Desa di Kec. Bacan dan 2 Desa di Kec. Bacan timur yang dilaksanakan di Kantor Camat Bacan di Hadiri oleh Perwakulan dari Kementrian Hukum dan Ham RI. dalam pertemuan tersebut Narasumber menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat memahami hukum, olenya itu disarankan agar membentuk Desa Sadar Hukum, dalam pembentukan Desa Sadar hukum ini penting agar kepala Desa mampuh mendampingi setiap permasalahan Hukum di Desa masing-masing.


Kembali ke Daftar Berita